Pedoman Media Siber
Kabar Vokasi merupakan media siber yang tunduk pada Undang-Undang Pers serta berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Berikut ringkasan pedoman yang kami patuhi.
Verifikasi dan keberimbangan berita
Pada dasarnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Isi buatan pengguna
Kami mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai isi buatan pengguna — seperti komentar atau kiriman pembaca — yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kami berhak menyunting atau menghapus isi buatan pengguna yang melanggar ketentuan tersebut.
Ralat, koreksi, dan hak jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, dilakukan secepat mungkin, dan ditautkan pada berita yang diralat atau dikoreksi.
Pencabutan berita
Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran, kecuali menyangkut SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers. Pencabutan disertai alasan dan diumumkan kepada publik.
Iklan
Kami membedakan secara tegas antara produk berita dan iklan. Setiap konten iklan atau berbayar ditandai dengan jelas.
Pengaduan
Pengaduan terkait pemberitaan dapat disampaikan melalui halaman Kontak. Jika tidak tercapai penyelesaian, sengketa dapat diteruskan kepada Dewan Pers sebagai mekanisme akhir.
